|
Page 1 of 11 Enam KPU Kabupaten Tanda Tangani MoU dengan IDI Kalbar IDI siapkan 22 Dokter Rabu, 3 Februari 2010. Media Center KPU Kalbar, Bertempat di KPU Provinsi Kalbar dilakukan penandatanganan MoU antara enam KPU Kabupaten (Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi,dan Kapuas Hulu), penyelenggara Pemilukada 2010 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah Provinsi Kalbar. Acara penandatangan MoU tersebut, dipimpin langsung oleh A.R. Muzammil, Ketua KPU Provinsi Kalbar dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten penyelenggara Pemilukada 2010. Dari pihak IDI hadir dr. H.M. Subuh, MPPM, Ketua Pengurus Wilayah IDI Provinsi Kalbar, Direktur Rumah Sakit Soedarso, dan Direktur Rumah Sakit Khusus Provinsi.
Pelaksanaan penandatangan ini merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 pasal 58 huruf e, Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 9 dan pasal 14. “Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, maka standar pemeriksaan kesehatan yang sama untuk seluruh bakal calon kepala daerah/wakil kepala yang akan mengikuti pemilukada 2010 di enam Kabupaten di Kalbar” demikian kata Ar Muzammil. Dalam MoU tersebut antara lain disepakati bahwa IDI dalam hal ini menetapkan standar pemeriksaan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dean merekomendasikan penunjukan rumah sakit dan menyiapkan tim dokter dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesehatan jasmani dan rohani para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di enam Kabupaten,
Dalam penandatanganan MoU ini ketua Pengurus Wilayah IDI Provinsi Kalbar, dr. H.M. Subuh, MPPM mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MoU ini adalah indepedensi dan objektivitas dari tim dokter dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesehatan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Lebih lanjut, dr. H.M. Subuh, MPPM mengatakan bahwa tim dokter yang disiapkan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak 22 dokter. Pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 9-25 Februari 2010. Hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan langsung ke masing-masing KPU di enam Kabupaten yang melaksanakan Pemilukada 2010.
|