Newsflash
Aliran data melalui SMS telah dihentikan mulai 9-Juli-2009 18:40 WIB
Main Menu
Login Form



Capres dan Cawapres 2009
Partai Politik Pemilu 2009
partai politik 2009
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday11
mod_vvisit_counterYesterday46
mod_vvisit_counterThis week178
mod_vvisit_counterLast week468
mod_vvisit_counterThis month588
mod_vvisit_counterLast month1980
mod_vvisit_counterAll14342

Online (20 minutes ago): 6
Your IP: 38.107.191.91
,
Pemilukada 2010 PDF Print E-mail
Article Index
Pemilukada 2010
KPU Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Balon Perseorangan
Dja'far-Markus Resmi Daftar ke KPU Sekadau
Pemilukada 2010 Serentak Di Enam Kabupaten
KPU Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPR RI Periode 2009-2014
Putusan Final MK Diterima KPU
Mahkamah Konstitusi
Sebagian Uji Materi UU Pemilu dikabulkan MK
Jawab Gugatan, KPU Ajukan Bukti-Bukti
Pemutakhitan DPT Sesuai UU No.10/2008
MK
All Pages

Enam KPU Kabupaten Tanda Tangani MoU dengan IDI Kalbar

IDI siapkan 22 Dokter

Rabu, 3 Februari 2010.

Media Center KPU Kalbar, Bertempat di KPU Provinsi Kalbar dilakukan penandatanganan MoU antara enam KPU Kabupaten (Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi,dan Kapuas Hulu), penyelenggara Pemilukada 2010 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah Provinsi Kalbar. Acara penandatangan MoU tersebut, dipimpin langsung oleh A.R. Muzammil, Ketua KPU Provinsi Kalbar dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten penyelenggara Pemilukada 2010. Dari pihak IDI hadir dr. H.M. Subuh, MPPM, Ketua Pengurus Wilayah IDI Provinsi Kalbar, Direktur Rumah Sakit Soedarso, dan Direktur Rumah Sakit Khusus Provinsi.

Pelaksanaan penandatangan ini merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 pasal 58 huruf e, Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 9 dan pasal 14. “Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, maka standar pemeriksaan kesehatan yang sama untuk seluruh bakal calon kepala daerah/wakil kepala yang akan mengikuti pemilukada 2010 di enam Kabupaten di Kalbar” demikian kata Ar Muzammil. Dalam MoU tersebut antara lain disepakati bahwa IDI dalam hal ini menetapkan standar pemeriksaan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dean merekomendasikan penunjukan rumah sakit dan menyiapkan tim dokter dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesehatan jasmani dan rohani para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di enam Kabupaten, 

Dalam penandatanganan MoU ini ketua Pengurus Wilayah IDI Provinsi Kalbar, dr. H.M. Subuh, MPPM mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MoU ini adalah indepedensi dan objektivitas dari tim dokter dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesehatan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Lebih lanjut, dr. H.M. Subuh, MPPM mengatakan bahwa tim dokter yang disiapkan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak 22 dokter. 

Pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 9-25 Februari 2010. Hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan langsung ke masing-masing KPU di enam Kabupaten yang melaksanakan Pemilukada 2010.

 



 
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat.
Jl. Ahmad Yani No. 112 Telp : (0561) 735074 Fax : (0561) 736835