Newsflash
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 tinggkat Provinsi Kalimantan Barat akan dilaksanakan pada tanggal 19 juli 2009, Pukul: 14.00 Wiba-selesai, bertempat di Hotel Santika Pontianak 
Main Menu
Login Form



Capres dan Cawapres 2009
Partai Politik Pemilu 2009
partai politik 2009
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday39
mod_vvisit_counterYesterday49
mod_vvisit_counterThis week205
mod_vvisit_counterLast week1
mod_vvisit_counterThis month206
mod_vvisit_counterLast month821
mod_vvisit_counterAll23273

Online (20 minutes ago): 6
Your IP: 38.107.191.83
,
KPU Media Center
KPU Media Center - KPU Adakan Pertemuan dengan Ditjen Otda PDF Print E-mail
Article Index
KPU Media Center
KPU Batalkan SEB
Penjelasan KPU dalam RDP dengan Panitia Angket DPR
KPU Adakan Pertemuan dengan Ditjen Otda
Pelaksanaan Putusan MK Mengenai Penghitungan Kursi Tahap III
KPU Konsultasi Dengan Bawaslu dan MK Soal Penetapan Kursi DPR Tahap III
KPU Bahas Penghitungan Kursi Tahap III
KPU Serahkan Berita Acara
KPU Telah Upayakan Peningkatan Penyelenggaraan Pemilu 2009
Penetapan Presiden dan Wakil Presiden
KPU Tindak Lanjuti Putusan MK
Sukses Pemilu Bergantung pada UU
Putusan MA Bukan Soal Hasil Pemilu
KPU Ancam Serang Balik
All Pages
KPU Adakan Pertemuan dengan Ditjen Otda
Senin, 24 Agustus 2009 13:33
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id-Rapat Pleno tentang Verifikasi Calon terpilih anggota DPRD Provinsi antara KPU (Komisi Pemilihan Umum) dengan Ditjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) Departemen Dalam Negeri yang digelar di Lt. 2 Gedung KPU Pusat Jl. Imam Bonjol, Jakarta pada Senin (24/8), membahas permasalahan-permasalahan yang menghambat ketidaktepatan jadwal penyerahan data calon anggota legislatif DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menurut Andi Nurpati, anggota KPU yang membidangi teknis pemilu, pelantikan calon terpilih anggota legislatif DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yakni tanggal 25 Agustus 2009. “Pelantikan tidak boleh meleset dari jadwal yang sudah ditetapkan. Adapun masalah keterlambatan yang terjadi pada beberapa provinsi, seperti Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Bengkulu dan Jawa Timur masih harus ditunggu kelengkapan datanya dan harus disampaikan kepada Gubernur/Kepala Daerah yang bersangkutan paling lambat pada H-7, “ tambah Andi. Andi menambahkan untuk beberapa daerah yang permasalahannya sudah diajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi), seperti Bali, Sumatera Barat dan Bengkulu, agar kasusnya terus dipantau sampai keluarnya keputusan MK. ”Justeru yang menjadi permasalahan adalah apabila terdapat penggantian calon terpilih, misalnya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan lain sebagainya, “tambah Andi.
Pada bagian lain, Ditjen Otda Depdagri yang diwakili oleh Imam Supangato, Makmur Marbun dan Susuhunan Sitompul menyatakan kesanggupannya bahwa depdagri selaku otoritas yang terkait, akan dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan cepat. “Depdagri dapat bekerja dalam waktu yang singkat, sehingga keseluruhannya akan selesai tepat pada waktunya, “ terang Sitompul.(dd/fs/red)


 
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat.
Jl. Ahmad Yani No. 112 Telp : (0561) 735074 Fax : (0561) 736835