|
Page 4 of 14 KPU Adakan Pertemuan dengan Ditjen Otda Senin, 24 Agustus 2009 13:33 Jakarta, mediacenter.kpu.go.id-Rapat Pleno tentang Verifikasi Calon terpilih anggota DPRD Provinsi antara KPU (Komisi Pemilihan Umum) dengan Ditjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah) Departemen Dalam Negeri yang digelar di Lt. 2 Gedung KPU Pusat Jl. Imam Bonjol, Jakarta pada Senin (24/8), membahas permasalahan-permasalahan yang menghambat ketidaktepatan jadwal penyerahan data calon anggota legislatif DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurut Andi Nurpati, anggota KPU yang membidangi teknis pemilu, pelantikan calon terpilih anggota legislatif DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yakni tanggal 25 Agustus 2009. “Pelantikan tidak boleh meleset dari jadwal yang sudah ditetapkan. Adapun masalah keterlambatan yang terjadi pada beberapa provinsi, seperti Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Bengkulu dan Jawa Timur masih harus ditunggu kelengkapan datanya dan harus disampaikan kepada Gubernur/Kepala Daerah yang bersangkutan paling lambat pada H-7, “ tambah Andi. Andi menambahkan untuk beberapa daerah yang permasalahannya sudah diajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi), seperti Bali, Sumatera Barat dan Bengkulu, agar kasusnya terus dipantau sampai keluarnya keputusan MK. ”Justeru yang menjadi permasalahan adalah apabila terdapat penggantian calon terpilih, misalnya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan lain sebagainya, “tambah Andi. Pada bagian lain, Ditjen Otda Depdagri yang diwakili oleh Imam Supangato, Makmur Marbun dan Susuhunan Sitompul menyatakan kesanggupannya bahwa depdagri selaku otoritas yang terkait, akan dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan cepat. “Depdagri dapat bekerja dalam waktu yang singkat, sehingga keseluruhannya akan selesai tepat pada waktunya, “ terang Sitompul.(dd/fs/red)
|