|
KPU Media Center
|
KPU Media Center - KPU Serahkan Berita Acara |
|
|
|
|
Page 8 of 14 KPU Serahkan Berita Acara & Keputusan Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih kepada Presiden Jakarta, mediacenter.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan berita acara (BA) dan Keputusan KPU penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2009 kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa malam, 18 Agustus 2009 di Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerima langsung BA dan Keputusan KPU dari Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary didampingi oleh sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, dalam jumpa pers yang digelar usai penyerahan dokumen tersebut mengemukakan bahwa penyampaian dokumen tersebut merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasal 160 ayat 2. “Dalam pasal 160 ayat (2) disebutkan berita acara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diserahkan pada hari yang sama oleh KPU antara lain kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon, dan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih,” ujar Ketua KPU.
Pada bagian lain Hafiz menyampaikan bahwa kedatangan Ketua serta anggota KPU ke Istana adalah dalam rangka menyerahkan BA dan Keputusan KPU kepada Presiden sebagai kepala Negara sesuai perintah Undang-Undang. “KPU menyerahkan BA dan Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang, “terang Hafiz. Pada kesempatan tersebut Kepala Negara juga memberikan apresiasinya atas kinerja KPU selama ini dan berpesan agar KPU menyelesaikan tahapan pemilu dengan baik serta mempersiapkan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2010. “KPU agar mempersiapkan diri karena setelah tahapan pemilu ini, masih ada pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, “ujar Presiden. (Mantri/DD/Redaktur)
|
|
|