kpu-kalbarprov.go.id – Pontianak (31/5/13). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawati, SH melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya Periode 2008-2013, di lantai II Sekretariat KPU Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani Nomor 112 Pontianak.
Anggota Pengganti Antar Waktu KPU Kota Pontianak yang dilantik, yakni Drs. Djarwadi menggantikan Viryan, SE, MM yang terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara anggota Pengganti Antar Waktu KPU Kabupaten Kubu Raya, Widarno dilantik menggantikan Kasiono, S.Pd,I yang juga terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat periode 2013-2018.
Proses pelantikan berjalan lancar dan hikmat. Dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi Kalbar, Drs Delfinus, Kasiono, S.Pd.I, Misrawi, S.Sos.I dan Viryan, SE,MM. Hadir juga Sekretaris KPU Kalbar Drs. Moses Ahie, M.Si., Pejabat serta Jajaran Sekretariat KPU Kalbar. Acara ini juga dihadiri oleh para undangan dari KPU Kota Pontianak dan KPU Kabupaten Kubu Raya.
“Saya yakin dan percaya, bapak-bapak akan dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota KPU sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku. Walaupun dengan masa jabatan yang singkat ini,” ungkap Umi saat memberikan sambutan.
Kedua komisioner ini akan berhadapan langsung dengan tahapan Pemilukada pada masing-masing daerah yang sedang berjalan.