PASANGAN TAMBUL-BARNABAS DAFTAR DIHARI PERTAMA

E-mail Print PDF

Pontianak, kalbar.kpu.go.id - Hari ini, Selasa, 5 Juni 2012, mulai pukul 08.00 WIB KPU Provinsi Kalbar mulai membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012.

Pasangan Drs. H. Abang Tambul Husin – Pdt. Barnabas Simin, M.Pd.K., menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012. Pasangan Tambul-Barnabas yang masing-masing didampingi istri mendatangi Kantor KPU Provinsi Kalbar Pukul 09.15 WIB diiringi musik tanjidor.

Kedatangan pasangan Tambul - Barnabas bersama tim dan pimpinan partai politik pengusung beserta kurang lebih 1.500 orang pendukungnya disambut oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Sekretariat KPU Provinsi Kalbar. Ketua tim koalisi partai politik pasangan Tambul - Barnabas, H. Daniel Edward Tangkau, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pasangan ini didukung oleh 18 partai politik.

Setelah menerima berkas pendaftaran, KPU Provinsi Kalbar yang diwakili oleh Ketua Pokja Pencalonan, Umi Rifdiyawaty, SH., MH. segera melakukan pengecekan berkas yang dilakukan dihadapan pasangan Tambul-Barnabas beserta tim koalisi partai politik. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi Kalbar, pasangan ini didukung 548.349 suara sah atau 26,48 % dari dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009, dengan rincian:

NO

NAMA PARPOL PENDUKUNG

PEROLEHAN
SUARA SAH

JUMLAH

%

1

Partai Gerakan Indonesia Raya

66.170

3,20%

2

Partai Keadilan dan Persatuan indonesia

38.802

1,87%

3

Partai Merdeka

18.952

0,92%

4

Partai Penegak Demokrasi Indonesia

7.920

0,38%

5

Partai Republika Nusantara

24.587

1,19%

6

Partai  Kedaulatan

21.940

1,06%

7

Partai Demokrasi Kebangsaan

37.318

1,80%

8

Partai Pelopor

16.210

0,78%

9

Partai Barisan Nasional

36.364

1,76%

10

Partai Indonesia Sejahtera

12.339

0,60%

11

Partai Kasih Demokrasi Indonesia

23.372

1,13%

12

Partai Karya Peduli Bangsa

40.047

1,93%

13

Partai Demokrasi Pembaruan

34.356

1,66%

14

Partai Peduli Rakyat Nasional

21.235

1,03%

15

Partai Patriot

20.129

0,97%

16

Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia

50.599

2,44%

17

Partai Persatuan Daerah

55.821

2,70%

18

Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia

22.188

1,07%

JUMLAH PEROLEHAN SUARA SAH

548.349

26,48%

Dengan demikian, jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Tambul - Barnabas memenuhi jumlah syarat dukungan minimal sebagaimana yang ditetapkan Keputusan KPU Provinsi Kalbar Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-019/2012 tentang Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Rendah untuk Pasangan Calon yang Diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik  dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012. Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memiliki 9 (sembilan) kursi di DPRD Provinsi Kalbar atau 15% akumulasi suara sah dari Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009, yaitu 310.586 (tiga ratus sepuluh ribu lima ratus delapan puluh enam) suara sah.

Selanjutnya KPU Provinsi Kalbar akan melakukan verifikasi berkas persyaratan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2012 pada tanggal 12 Juni s.d. 2 Juli 2012. (iin)

You are here HOME