Pontianak, kalbar.kpu.go.id - Jum’at, 8 Juni 2012, pasangan H. Morkes Effendi, S.Pd., M.H. dan Ir. Burhanuddin A. Rasyid pukul 13.50 Wib mendatangi kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat diiringi musik tanjidor dengan didampingi tim bakal pasangan calon, pimpinan partai politik pengusung, dan para pendukungnya yang serba berkoko putih untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012
Pasangan ini menjadi pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Provinsi setelah Drs. H. Abang Tambul Husin dan Pdt. Barnabas Simin, M.Pd.K. mendaftar di hari pertama, Selasa, 5 Juni 2012. Tampak hadir mendampingi pasangan Morkes - Burhan : Anggota DPR RI Azhar Romli dan Sukiman, Ketua Departemen Kajian Kebijakan DPP Partai Golkar Indra J Piliang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Prabasa Anantatur, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Andry Hudaya Wijaya dan Noval Rusman Ali, Bupati Sambas Juliarti Djuhardi, Bupati Melawi Firman Muntaco, Ketua DPRD Kabupaten Pontianak Rahmad Satria, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Harjono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ramzi, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Pasangan ini disambut oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Sekretariat KPU Provinsi Kalbar.
Ketua tim koalisi partai politik pasangan Morkes-Burhan, H. Gusti Hersan Aslirosa, S.E., M.H menyampaikan berkas pendaftaran secara langsung kepada Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Drs. A. R. Muzammil., M.Si., dilanjutkan dengan pengecekan berkas yang dilakukan dihadapan pasangan Morkes-Burhan beserta tim koalisi partai politik oleh Ketua Pokja Pencalonan, Umi Rifdiyawaty, SH., MH.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi Kalbar, pasangan ini didukung 571.499 suara sah (27,60 %) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009, atau 20 kursi (36%) dari akumulasi perolehan kursi dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009, dengan rincian:
|
NO |
NAMA PARPOL PENDUKUNG |
PEROLEHAN |
PEROLEHAN |
||
|
JUMLAH |
% |
JUMLAH |
% |
||
|
1 |
Partai Golongan Karya |
295.665 |
14,28% |
10 |
18,18% |
|
2 |
Partai Amanat Nasional |
102.231 |
4,94% |
4 |
7,27% |
|
3 |
Partai Keadilan Sejahtera |
93.746 |
4,53% |
4 |
7,27% |
|
4 |
Partai Bintang Reformasi |
60.955 |
2,94% |
2 |
3,64% |
|
5 |
Partai Kebangkitan Nasional Ulama |
18.902 |
0,91% |
0 |
0,00% |
|
JUMLAH PEROLEHAN SUARA SAH |
571.499 |
27,60% |
20 |
36% |
|
Dengan demikian, jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Morkes-Burhan memenuhi jumlah syarat dukungan minimal sebagaimana yang ditetapkan Keputusan KPU Provinsi Kalbar Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-019/2012 tentang Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Rendah untuk Pasangan Calon yang Diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012. Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memiliki 9 (sembilan) kursi di DPRD Provinsi Kalbar atau 15% akumulasi suara sah dari Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009, yaitu 310.586 (tiga ratus sepuluh ribu lima ratus delapan puluh enam) suara sah. (iin)














