PASANGAN INCUMBENT CORNELIS - CHRISTIANDY MENDAFTAR KE KPU PROVINSI KALIMANTAN BARAT

E-mail Print PDF

Pontianak, kalbar.kpu.go.id - Pasangan incumbent Drs. Cornelis, M.H. dan Drs. Christiandy Sanjaya, S.E., M.M. mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Barat sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada hari kelima pendaftaran, Sabtu, 9 Juni 2012, pukul 12.30 WIB.

Pasangan Cornelis – Cristiandy, menjadi pasangan ketiga yang mendaftar sebagai bakal pasangan calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012 setelah sebelumnya pasangan Drs. H. Abang Tambul Husin dan Pdt. Barnabas Simin, M.Pd.K. mendaftar di hari pertama, Selasa, 5 Juni 2012 dan pasangan H. Morkes Effendi, S.Pd., M.H. dan Ir. Burhanuddin A. Rasyid yang mendaftar dihari keempat kemarin, Jum’at, 8 Juni 2012.

Suara sirine mobil menandai kedatangan pasangan Cornelis - Christiandy di KPU Provinsi Kalimantan Barat. Dengan didampingi istri, bersama tim dan pimpinan partai politik pengusung beserta ribuan orang pendukungnya, pasangan ini disambut oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat. Pasangan Cornelis - Christiandy didukung oleh 6 (enam) partai politik, dengan M. Jimi, S.H. sebagai ketua tim.

Tampak hadir mendampingi pasangan Cornelis - Christiandy : Anggota DPR RI Karolin Margret Natasa, Delfie Ofp, dan Albert Yaputra, Anggota DPD RI Erma Suryani Ranik, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat M. Kebing L., Ary Pudyanti, dan Suprianto, Walikota Singkawang Hasan Karman, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.

Setelah menerima berkas pendaftaran, KPU Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Ketua Pokja Pencalonan, Umi Rifdiyawaty, SH., MH. segera melakukan pengecekan berkas yang dilakukan dihadapan pasangan Cornelis - Christiandy beserta tim koalisi partai politik. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi Kalimantan Barat, pasangan ini didukung 708.838 suara sah (34,23 %) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009, atau 22 kursi (40%) dari akumulasi perolehan kursi dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009, dengan rincian:

NO

NAMA PARPOL PENDUKUNG

PEROLEHAN
SUARA SAH

PEROLEHAN
KURSI

JUMLAH

%

JUMLAH

%

1

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

303.129

14,64%

10

18,18%

2

Partai Demokrat

244.255

11,80%

10

18,18%

3

Partai Perjuangan Indonesia Baru

37.633

1,82%

1

1,82%

4

Partai Damai Sejahtera

 58.472

2,82%

1

1,82%

5

Partai Kebangkitan Bangsa

28.985

1,40%

0

0,00%

6

Partai Barisan Nasional

36.364

1,76%

0

0,00%

JUMLAH PEROLEHAN SUARA SAH

708.838

34,23%

22

40%

Dengan demikian, jumlah dukungan yang diserahkan pasangan Cornelis - Christiandy memenuhi jumlah syarat dukungan minimal sebagaimana yang ditetapkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-019/2012 tentang Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Rendah untuk Pasangan Calon yang Diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik  dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012. Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memiliki 9 (sembilan) kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat atau 15% akumulasi suara sah dari Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009, yaitu 310.586 (tiga ratus sepuluh ribu lima ratus delapan puluh enam) suara sah.

Selanjutnya KPU Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan verifikasi berkas persyaratan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012 pada tanggal 12 Juni s.d. 2 Juli 2012. (iin)

 

 

You are here HOME