Pontianak- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat mengingatkan, Partai politik peserta Pemilu dan calon anggota DPD untuk segera melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye periode pertama.
“Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dilakukan secara periodik tiga bulan sekali. Untuk periode pertama pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye paling lambat tanggal 27 Desember 2013. Sedangkan periode kedua paling lambat tanggal 2 Maret 2014,” imbaunya.
Berdasarkan UU nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Peraturan KPU nomor 17 tahun 2013 tentang pelaporan dana kampanye, Partai Politik peserta Pemilu dan calon anggota DPD diwajibkan untuk membuka rekening khusus dana kampanye serta membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Umi Rifdiyawati mengingatkan, terdapat sanksi tegas bagi Parpol peserta Pemilu dan calon anggota DPD yang tidak melaporkan rekening khusus dana kampanye, laporan awal dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
“Jika Parpol dan calon DPD tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye hingga 2 Maret 2014 atau 14 hari sebelum jadwal rapat umun sanksinya pembatalan sebaga peserta Pemilu. Begitu juga bagi Parpol peserta Pemilu dan calon anggota DPD yang tidak melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye hingga tanggal 17 April 2014, sanksinya tidak ditetapkan sebagai calon terpilih,” tegasnya.
Untuk mempermudah Partai politik peserta Pemilu dan calon DPD mengakses informasi terkait pelaporan dana kampanye, KPU Provinsi Kalimantan Barat membuka helpdesk konsultasi pelaporan dana kampanye.
“Kita mengimbau Parpol dan calon DPD dapat memanfaatkan helpdesk pelaporan dana kampanye ini. Pelayanan konsultasi dibuka pada jam kerja Senin- Kamis mulai pukul 13.00 – 15.30 WIB,” kata Umi.
Ketua KPU juga menyampaikan, calon legislatif tidak memiliki kewajiban untuk membuat rekening khusus dana kampanye.”Caleg hanya diwajibkan membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disampaikan kepada partai politik pengusung,” ujarnya.