SELAMAT DATANG DI WEBSITE KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT

MK "Mentahkan" Putusan MA

E-mail Print PDF
JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materiil Partai Hanura dan Partai Gerindra, Jumat (7/6), terkait pembatalan penghitungan kursi tahap dua. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Konstitusi memutuskan Pasal 205 ayat (4) dan Pasal 212 ayat (3) UU 10/2008 adalah konstitusional bersyarat. Artinya, MK mengukuhkan pasal tersebut sepanjang sesuai ketentuan yang ditetapkan MK sekaligus mementahkan Putusan MA terkait pembatalan penghitungan kursi tahap dua. "MK mengadili mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusional Mahfud MD, saat sidang putusan atas permohonan uji materiil UU Nomor 10 Tahun 2008 di gedung MK, Jakarta, Jumat (7/8). Putusan MK menyebutkan bahwa Pasal 205 ayat (4) UU nomor 10/2008 adalah konstitusional bersyarat dengan ketentuan terkait penghitungan tahap kedua untuk penetapan perolehan kursi DPR bagi parpol peserta pemilu dilakukan dengan cara, menentukan kesetaraan 50 persen suara sah dari angka bilangan pembagi pemilu (BPP), yaitu 50 persen dari angka BPP di setiap daerah pemilihan anggota DPR. Kemudian, membagikan sisa kursi pada setiap daerah pemilihan anggota DPR kepada partai politik peserta pemilu anggota DPR dengan ketentuan suara sah parpol dikategorikan sebagai sisa suara dan diperhitungkan dalam penghitungan tahap ketiga. MK juga menyatakan, Pasal 211 ayat (3) UU nomor 10/2008 konstitusional bersyarat, sepanjang dilaksanakan dengan syarat, yaitu penentuan jumlah sisa kursi yang belum terbagi dengan cara mengurangi jumlah alokasi kursi yang telah terbagi berdasarkan penghitungan tahap pertama.
Read more...

Media Center KPU Propinsi Kalbar

E-mail Print PDF

97 PNS di Lingkungan Sekretariat KPU
se Kalimatan Barat diambil Sumpah

Selasa, 31 Mei 2011 

Media Center KPU Kalbar, Sebanyak 97 PNS di Lingkungan Sekretariat KPU se Kalimantan Barat diambil Sumpah Janjinya yang dilaksanakan hari ini, tanggal 31 Mei 2011 di Hotel Orchad Jalan Gajah Mada Pontianak yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Drs. A.R Muzammil, M.Si Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawati, S.H, Muhammad Isa, S.Pd, Dr. Sofiati, Drs. Delfinus, Sekretaris KPU Provinsi Kalimatan Barat Drs. Moses Ahie, M.Si, Waka Biro SDM KPU Sri Parkhatin, SH.,M.Si dan para Pejabat di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat. 

Pelaksanaan Sumpah/Janji pada hari ini sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 400/Kpts/Setjen/Tahun 2010

Read more...

Diklat Sertifikasi Barang/jasa Pemerintah

E-mail Print PDF

Diklat Sertifikasi Ahli Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah


Rabu/ 26/10/2011 bertempat di ruang Raflesia Hotel Orchadz Pontianak KPU Provinsi Kalbar menyelenggarakan Diklat Sertifikasi Ahli pengadaan Barang/jasa Pemerintah yang diikuti oleh pegawai Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Se Kalbar. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat Drs. Moses Ahie M.Si.

Tampil sebagai Narasumber dalam kegiatan Diklat sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah ini adalah Ir. Nurcahyo Wiyono, MM dan Ir. Harmawan Kaeni dari LKPP

Ketua Panitia Kepala Bagian Program, Data Organisasi dan SDM Aliuk, S.Pd., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, bagi pegawai Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Kalbar sesuai dengan

Read more...

Page 21 of 21

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  21 
  •  Next 
  •  End 
  • »
You are here HOME