kpu-kalbarprov.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (KPU Kalbar) mengumumkan Daftar Laporan Sumbangan Dana Kampanye Periode I untuk Partai Politik dan Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat peserta Pemilu 2014.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT
LAPORAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PARPOL DAN DPD PERIODE I
SELAMAT HARI NATAL DAN TAHUN BARU 2014
KPU INGATKAN PARPOL DAN CALON DPD SEGERA SAMPAIKAN LAPORAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE
kpu-kalbarprov.go.id - Masa penyampampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode I ( pertama) bagi partai politik peserta pemilu dan calon DPD sudah memasuki masa akhir. KPU Provinsi Kalimantan Barat terus mengingatkan dan mengimbau Parpol dan calon DPD segera menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.
“Periode I paling lambat tanggal 27 Desember 2013 harus sudah disampaikan ke KPU sesuai tingkatan. Hingga hari ini (Selasa, 17 Desember 2013) Parpol dan Calon DPD masih memiliki waktu 10 hari untuk mempersiapkan dan menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye nya,” kata ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty, SH, MH.
Penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Partai Politik peserta pemilu, harus melengkapi dokumen Formulir DK 1 untuk penyumbang perseorangan, Formulir DK2 surat pernyataan penyumbang perseorangan, Formulir DK3 untuk penyumbang kelompok, formulir DK4 surat pernyataan penyumbang kelompok, Formulir DK5 untuk penyumbang perusahaan dan badan usaha non pemerintah dan formulir DK 6 surat pernyataan penyumbang perusahaan dan badan usaha non pemerintah, Formulir DK13 laporan pencatatan penerimaan dan pengeluaran calon legislatif dan daftar laporan sumbangan dana kampanye.
KPU PROVINSI VALIDASI SPECIMEN SURAT SUARA
kpu-kalbarprov.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Validasi Specimen Surat Suara dengan mengundang 12 pimpinan partai politik peserta pemilu dan calon 34 calon perseorangan, Senin (16/12) di Hotel Orchardz, Jalan Gajah Mada, Pontianak.
“Validasi dilaksanakan untuk mencermati dan memastikan pencantuman nama-nama calon anggota DPRD Provinsi dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Barat telah sesuai dengan nama-nama yang sudah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” kata Ketua KPU Provinsi Kalimanta Barat, Umi Rifdiyawaty, SH, kemarin.
Dikatakannya, semua pimpinan Parpol dan calon perseorangan menandatangani persetujuan nama-nama yang tercantum dalam specimen surat suara tersebut sudah sesuai dengan Daftar Calon Tetap yang ditetapkan KPU Provinsi.
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI CALON ANGGOTA KPU 4 KAB/KOTA GEL. II
kpu-kalbarprov.go.id - Pontianak, Sehubungan dengan Perubahan Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, disampaikan kembali Perubahan Jadwal Seleksi Calon Anggota KPU 4 (empat) Kab/Kota se-Kalbar untuk gelombang II. Surat Ketua KPU Kalbar No. 283/KPU-Prov-019/XII/2013
KPU PROVINSI BUKA KONSULTASI BILATERAL LAPORAN DANA KAMPANYE
kpu-kalbarprov.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat akan membuka layanan konsultasi pelaporan dana kampanye bagi partai politik peserta Pemilu dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam upaya memenuhi penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode pertama.
“Konsultasi bilateral ini kami laksanakan untuk membantu Parpol peserta Pemilu dan calon anggota DPD dalam menyiapkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye. Selain itu kami juga akan menanyakan apa saja kendala yang dihadapi dalam menyusun laporan dana kampanye,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawaty, SH., MH, di Pontianak.
Menurutnya semua pimpinan Parpol peserta Pemilu dan calon anggota DPD diundang ke kantor KPU provinsi.” Konsultasi bilateral ini dimulai besok (hari ini, red) sampai hari Rabu. Jadwal sudah kita susun dan sudah disampaikan kepada Parpol dan calon anggota DPD. KPU kabupaten/kota juga membuka layanan konsultasi bilateral seperti yang kami lakukan di tingkat provinsi,” terangnya.
More Articles...
Page 1 of 21