kpu-kalbarprov.go.id - Pontianak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat telah menerima 10 nama calon anggota KPU dari empat kabupaten/ kota, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.
“Terdapat 40 nama calon anggota KPU dari empat kabupaten//kota yang telah masuk ke KPU Provinsi. Nama-nama tersebut hasil penyeleksian oleh tim seleksi mulai dari tahapan administrasi, tes tertulis, pemeriksaan kesehatan, psikologi dan interview (wawancara),” kata Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty, SH., MH.
Selanjutnya kata Umi , KPU Provinsi akan melakukan tahapan fit and propertes atau uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih lima nama yang kemudian akan ditetapkan menjadi komisioner terpilih.