PENGUMUMAN
Nomor : 02/Sesprov-019/X/2010
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010
Menindaklanjuti pengumuman Nomor : 01/Sesprov-019/X/2010 tanggal 24 Oktober 2010, dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang diterima panitia melalui P.O. BOX 7870 PONTIANAK dan hasil rapat Tim Penyaringan CPNS Tahun 2010 Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat tanggal 28 Oktober 2010, menetapkan :
1. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti Ujian Tertulis CPNS Tahun 2010;
2. Bagi pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, diharapkan mengambil Tanda Peserta Ujian Tertulis dengan menunjukkan KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai Asli, mulai tanggal 3-4 November 2010 Pukul 09.00 – 15.00 WIB (tidak ada perpanjangan waktu) bertempat di kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mengambil Tanda Peserta Ujian Tertulis maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
3. Pelaksanaan Ujian Tertulis :
Hari : Minggu
Tanggal : 07 November 2010
Pukul : 08.00 Wib - selesai
Tempat : Gedung KARTINI Pontianak
Jl. Ahmad Yani – Pontianak.
4. Tata Tertib Ujian :
a. Peserta ujian wajib :
a) berpakaian bebas rapi.
b) membawa Tanda Peserta Ujian serta menunjukkannya kepada Panitia, dan harus duduk pada tempat yang telah ditentukan.
c) membawa peralatan alas untuk menulis (paperboard), alat tulis pensil 2B, ballpoint tinta hitam, rautan, penghapus,.
d) membawa KTP saat pelaksanaan ujian tertulis.
b. Peserta ujian dinyatakan gugur, apabila :
a) Peserta terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit setelah dimulainya pengisian/pelaksanaan ujian tertulis,
b) Menggunakan joki.
c) Tidak mengembalikan soal ujian kepada pengawas Ujian.
d) Membawa senjata tajam / senjata api.
5. Apabila dikemudian hari terdapat data-data dari pelamar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, maka pelamar yang sudah dinyatakan lulus akan dinyatakan gugur;
6. Keputusan Tim Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2010 tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat dimaklumi.
TIM PENYARINGAN CPNS TAHUN 2010
SEKRETARIAT KPU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
(Untuk informasi lengkap Lulus seleksi administrasi dapat dilihat di direktori menu download )




Pontianak, Tribun - Ketua Dewan Kehormatan KPU Pusat, Prof. Dr. Jimly Assiddiqie, S.H meminta anggota KPU kalbar independen dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu disampaikan Jimly dalam sosialisasi bertema penegakan Kode Etik Penyelenggaraan Pemilihan Umum di hotel Merpati Pontianak , senin (4/10/10).
Media Center KPU Kalbar, Proses evaluasi terhadap setiap penyelenggaraan Pemilukada sangat penting sebagai media untuk melakukan koreksi terhadap penyelenggaraan Pemilukada sehingga dapat digunakan sebagai pelajaran untuk penyelenggaraan Pemilukada berikutnya dan Pemilu mendatang. Selain itu evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilukada juga merupakan bentuk perintah Undang-undang yang wajib untuk dilaksanakan. Untuk itu KPU Provinsi Kalimantan Barat mengelar rapat evaluasi Pemilukada yang berlangsung pada tanggal 26-28 september Hotel Sentosa Singkawang.
Media center KPU Kalbar, Hari ini Rabu tanggal 19 Mei 2010 Pemilukada di Provinsi Kalimantan Barat berlangsung serentak di enam Kabupaten. yakni Kabupaten Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang. Dalam kesempatan ini ketua KPU Kalbar A.R Muzammil beserta anggota KPU Provinsi terjun langsung meninjau pelaksanaan Pemilukada tersebut, Delfinus memantau di Kabupaten Sekadau, Umi Rifdiawati memantau di Bengkayang, Sofiati memantau di Sintang sekaligus Melawi, dan Muhammad Isa memantau di Ketapang.
Media Center KPU Kalbar, Bertempat di KPU Provinsi Kalbar dilakukan penandatanganan MoU antara enam KPU Kabupaten (Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi,dan Kapuas Hulu), penyelenggara Pemilukada 2010 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah Provinsi Kalbar. Acara penandatangan MoU tersebut, dipimpin langsung oleh A.R. Muzammil, Ketua KPU Provinsi Kalbar dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten penyelenggara Pemilukada 2010. Dari pihak IDI hadir dr. H.M. Subuh, MPPM, Ketua Pengurus Wilayah IDI Provinsi Kalbar, Direktur Rumah Sakit Soedarso, dan Direktur Rumah Sakit Khusus Provinsi.






























