SELAMAT DATANG DI WEBSITE KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Pengumuman CPNS

E-mail Print PDF

PENGUMUMAN

Nomor : 02/Sesprov-019/X/2010

TENTANG

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM

PROVINSI KALIMANTAN BARAT

FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010

 

Menindaklanjuti pengumuman Nomor : 01/Sesprov-019/X/2010 tanggal 24 Oktober 2010, dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang diterima panitia melalui P.O. BOX 7870 PONTIANAK dan hasil rapat Tim Penyaringan CPNS Tahun 2010 Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat tanggal 28 Oktober 2010, menetapkan : 

1. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti Ujian Tertulis CPNS Tahun 2010;

2.  Bagi pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, diharapkan mengambil Tanda Peserta Ujian Tertulis dengan menunjukkan KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai Asli, mulai tanggal 3-4 November 2010 Pukul 09.00 – 15.00 WIB (tidak ada perpanjangan waktu) bertempat di kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mengambil Tanda Peserta Ujian Tertulis maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

3. Pelaksanaan Ujian Tertulis :

      Hari    : Minggu

      Tanggal :  07 November 2010

      Pukul   :  08.00 Wib - selesai

      Tempat  : Gedung KARTINI Pontianak

              Jl. Ahmad Yani – Pontianak.

 

4. Tata Tertib Ujian :

a. Peserta ujian wajib :

a) berpakaian bebas rapi.

b) membawa Tanda Peserta Ujian serta menunjukkannya kepada Panitia, dan harus duduk pada tempat yang telah ditentukan.

c) membawa peralatan alas untuk menulis (paperboard), alat tulis pensil 2B, ballpoint tinta hitam, rautan, penghapus,.

d) membawa KTP saat pelaksanaan ujian tertulis.

b. Peserta ujian dinyatakan gugur, apabila :

a) Peserta terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit setelah dimulainya pengisian/pelaksanaan ujian tertulis,

b) Menggunakan joki.

c) Tidak mengembalikan soal ujian kepada pengawas Ujian.

d) Membawa senjata tajam / senjata api.

5.  Apabila dikemudian hari terdapat data-data dari pelamar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, maka pelamar yang sudah dinyatakan lulus akan dinyatakan gugur;

6.  Keputusan Tim  Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2010 tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat dimaklumi.

TIM PENYARINGAN CPNS TAHUN 2010

SEKRETARIAT KPU PROVINSI KALIMANTAN BARAT 

(Untuk informasi lengkap Lulus seleksi administrasi dapat dilihat di direktori menu download )

Last Updated on Saturday, 03 March 2012 08:57

Perbaiki Citra KPU

E-mail Print PDF

Pontianak, Tribun - Ketua Dewan Kehormatan KPU Pusat, Prof. Dr. Jimly Assiddiqie, S.H meminta anggota KPU kalbar independen dalam melaksanakan tugasnya.  Hal itu disampaikan Jimly dalam sosialisasi bertema penegakan Kode Etik Penyelenggaraan Pemilihan Umum di hotel  Merpati Pontianak , senin (4/10/10).  

Sosialisasi tersebut dihadiri aggota KPU dan seluruh kabupaten kota se-Kalimantan Barat. Jimly mengungkapkan pencitraan merupakan tugas penting yang harus diemban oleh anggota KPU. “Di mana-mana KPU jarang dipuji, lebih banyak di caci maki apalagi salah untuk itu dilakukan langkah berani untuk memperbaiki citra agar kepercayaan terhadap KPU kembali lagi , “ ujar Jimly kepada tribun, senin (4/10).

Jimly meminta anggota KPU harus menjaga kehormatannya, agar KPU lebih dipercaya sebagai suatu hal yang mutlak. KPU pusat menurutnya tak segan-segan mengambil langkah tegas , mulai dari pemberhentian secara tidak terhormat.

Sudah banyak anggota yang kami berhentikan . Tahun ini sudah ada 7 (tujuh) orang . Paling banyak pelanggaran terkait keberpihakan dan ketidak hati-hatian. Sistem terkait kode etik ini akan kami gerakkan dan tegakkan. Siapa yang melanggar harus dihukum , mulai pemberhentian sementara (scorsing) hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Sudah ada sanksi tapi selama ini belum terlalu rinci, dan ini akan kami pertegas ke depannya , katanya.

Jimly mengungkapkan KPU bukanlah lembaga professional tapi lembaga teknis yang independen secara struktural , fungsional administrative dan intervensi atau kepentingan. “Tak hanya institusi yang harus independen tapi anggotanya juga. Independensi yang dimaksud adalah terkait dalam pembuatan keputusan. Indepedensi intervensi dari masyarakat. Selain itu hakikat KPU juga sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pendidikan politik , “tegasnya.

Ketua KPU Kalbar  A.R Muzammil, mengatakan sosialisasi kode etik anggota KPU digelar untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu yang ada ditingkat Kabupaten /Kota se-Kalbar.

“Bagaimana penegakan kode etik penyelenggara pemilu , bagaimana memperlakukan  diri sebagai penyelenggara , cara bersikap dan bertindak. kaitan dengan itu kami menghadirkan ketua dewan kehormatan KPU pusat , untuk memberikan penjelasan dan pemantapan namun, secara internal kami selalu bicara tentang kode etik ini,” kata dia. (dyn)

Sumber: Tribun Pontianak selasa 5 oktober 2010

Last Updated on Saturday, 03 March 2012 08:40

KPU Kalbar Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilukada 2010

E-mail Print PDF

Media Center KPU Kalbar, Proses evaluasi terhadap setiap penyelenggaraan Pemilukada sangat penting sebagai media untuk melakukan koreksi terhadap penyelenggaraan Pemilukada sehingga dapat digunakan sebagai pelajaran untuk penyelenggaraan Pemilukada berikutnya dan Pemilu mendatang. Selain itu evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilukada juga merupakan bentuk perintah Undang-undang yang wajib untuk dilaksanakan. Untuk itu KPU Provinsi Kalimantan Barat mengelar rapat evaluasi Pemilukada yang berlangsung pada tanggal 26-28 september  Hotel Sentosa Singkawang.

Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kalimantan Barat, A.R. Muzammil dan dihadiri seluruh anggota KPU provinsi Kalimantan barat, Umi Rifdyawati, Sofiati, Muhammad Isa, Delfinus, serta pejabat sekretariat . Dalam rapat evaluasi ini , dihadiri juga Ketua dan anggota serta pejabat sekretariat enam KPU Kabupaten Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang yang telah selesai menyelenggarakan pemilukada 2010, selain itu juga di hadiri oleh  Ketua dan anggota KPU kabupaten sambas dan KPU kabupaten landak yang akan menyelenggarakan Pemilukada tahun 2011 yang akan datang .

Dalam kesempatan ini A.R. Muzammil menyampaikan kepada para peserta bahwa evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilukada secara umum bertujuan untuk mengungkap bagaimana proses penyelenggaraan Pemilukada,  apakah telah berjalan baik sesuai dengan tujuan dan aturan yang berlaku atau justru terdapat kekurangan yang menghambat pelaksanaan. Dengan demikian maka evaluasi akan dapat diketahui adanya keberhasilan dengan kondisi pendukungnya maupun kegagalan dengan akar persoalan yang menjadi penyebabnya. Dengan mengetahui duduk masalah, maka akan semakin mudah untuk menemukan formula yang tepat bagi perbaikan penyelenggaraan Pemilukada berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama A.R Muzammil menyampaikan pengarahan kepada KPU Kabupaten Sambas dan KPU kabupaten Landak yang akan menyelenggarakan Pemilukada tahun 2011 agar mempersiapkan penyelenggaraan pemilukada secara cermat dan akurat agar penyelenggaraan Pemilukada di kedua Kabupaten tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Last Updated on Saturday, 03 March 2012 08:36

Pemungutan Suara Pemilukada 2010 di Enam Kabupaten Berjalan Lancar

E-mail Print PDF
Media center KPU Kalbar, Hari ini Rabu tanggal 19 Mei 2010  Pemilukada  di Provinsi Kalimantan Barat  berlangsung serentak di enam Kabupaten. yakni Kabupaten Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang. Dalam kesempatan ini ketua KPU Kalbar A.R Muzammil beserta anggota KPU Provinsi terjun langsung meninjau pelaksanaan Pemilukada tersebut, Delfinus memantau di Kabupaten Sekadau, Umi Rifdiawati memantau di Bengkayang, Sofiati memantau di Sintang sekaligus Melawi, dan Muhammad Isa memantau di Ketapang.
 
Dalam rangka monitoring pelaksanaan Pemilukada, Ketua KPU kalbar A.R Muzammil melakukan monitoring ke Kabupaten Kapuas Hulu antara lain di Rumah Betang (rumah adat Dayak) yang letaknya di Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara disana A.R Muzammil mengunjungi beberapa TPS, dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu M. Sainihadi beserta anggota, secara langsung mendampingi Ketua KPU Provinsi A.R Muzammil untuk  meninjau ke tempat pemungutan suara,  “Dalam pelaksanaan pemilukada insya Allah akan berjalan baik apabila penyelengara pemilu berpegang terhadap peraturan yang berlaku, hal-hal kecil yang menyangkut isu-isu selama Pemilukada adalah hal yang biasa namun harus diwaspadai oleh segenap jajaran KPU dalam pelaksanaanya” ujar A.R Muzammil disela-sela pertemuan dengan Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan Data Daftar Pemilih Tetap Pemilukada Tahun 2010 di enam Kabupaten Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang berjumlah 135.455 pemilih dengan rincian 70.639 laki-laki dan 64.816,untuk TPS berjumlah 603 , Kabupaten Sekadau berjumlah 125.616 pemilih, dengan rincian 64.667 laki-laki dan 60.949 perempuan dan  TPS berjumlah 435, Kabupaten Sintang berjumlah 262.054 pemilih, dengan rincian 134.906 laki-laki dan 127.148 perempuan dan TPS berjumlah 1.008, Kabupaten Melawi berjumlah 132.344 pemilih dengan rincian 68.438 laki-laki dan 63.906 perempuan untuk jumlah TPS  4634, Kabupaten Kapuas Hulu berjumlah 159.913 pemilih dengan rincian 81.915 laki-laki dan 77.998 perempuan, dan TPS  berjumlah 739 dan yang terakhir Kabupaten Ketapang berjumlah 307.297 pemilih dengan rincian 161.498 laki-laki dan 145.799 perempuan untuk  TPS berjumlah 1.033.

Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan hasil monitoring di enam KPU Kabupaten yang melaksanakan Pemiilukada 2010 di Kalimantan Barat berlangsung dengan lancar dan aman. Tidak ada kendala yang berarti yang dapat mengganggu pelaksanaan di lapangan. Diperkirakan antara 22-29 Mei 2010 hasil Pemilukada di enam Kabupaten tersebut sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten.
Last Updated on Saturday, 03 March 2012 08:29

Enam KPU Kabupaten Tanda Tangani MoU dengan IDI Kalbar

E-mail Print PDF

IDI siapkan 22 Dokter
Rabu, 3 Februari 2010.

Media Center KPU Kalbar, Bertempat di KPU Provinsi Kalbar dilakukan penandatanganan MoU antara enam KPU Kabupaten (Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi,dan Kapuas Hulu), penyelenggara Pemilukada 2010 dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah Provinsi Kalbar. Acara penandatangan MoU tersebut, dipimpin langsung oleh A.R. Muzammil, Ketua KPU Provinsi Kalbar dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten penyelenggara Pemilukada 2010. Dari pihak IDI hadir dr. H.M. Subuh, MPPM, Ketua Pengurus Wilayah IDI Provinsi Kalbar, Direktur Rumah Sakit Soedarso, dan Direktur Rumah Sakit Khusus Provinsi.

Pelaksanaan penandatangan ini merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 pasal 58 huruf e, Peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 9 dan pasal 14. “Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, maka standar pemeriksaan kesehatan yang sama untuk seluruh bakal calon kepala daerah/wakil kepala yang akan mengikuti pemilukada 2010 di enam Kabupaten di Kalbar” demikian kata Ar Muzammil.

Dalam MoU tersebut antara lain disepakati bahwa IDI dalam hal ini menetapkan standar pemeriksaan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dean merekomendasikan penunjukan rumah sakit dan menyiapkan tim dokter dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesehatan jasmani dan rohani para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di enam Kabupaten.

Dalam penandatanganan MoU ini ketua Pengurus Wilayah IDI Provinsi Kalbar, dr. H.M. Subuh, MPPM mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MoU ini adalah indepedensi dan objektivitas dari tim dokter dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesehatan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Lebih lanjut, dr. H.M. Subuh, MPPM mengatakan bahwa tim dokter yang disiapkan untuk melakukan pemeriksaan sebanyak 22 dokter.

Pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 9-25 Februari 2010.

Hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan langsung ke masing-masing KPU di enam Kabupaten yang melaksanakan Pemilukada 2010.

Last Updated on Tuesday, 28 February 2012 12:02

Page 19 of 22

You are here HOME