SELAMAT DATANG DI WEBSITE KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT

KPU PROVINSI KALIMANTAN BARAT MEMBENTUK TIM SELEKSI ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA GELOMBANG II TAHUN 2013

E-mail Print PDF

Dalam rangka pelaksanaan seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota gelombang kedua di Provinsi Kalimantan Barat, sesuai ketentuan pasal 21 Undang-undang No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, dan Pasal 46 ayat 2 Peraturan KPU No 02 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,  KPU Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di 4 (empat) Kabupaten/Kota yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau. PENDAFTARAN TIM SELEKSI DIMULAI SEJAK TANGGAL 6 HINGGA 12 SEPTERMBER 2013.

Sesuai dengan ketentuan pasal 21 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Tim  seleksi  Anggota KPU Kabupaten/Kota berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi,  profesional,  dan  masyarakat  yang  memiliki reputasi, kredibilitas, integritas dan rekam jejak yang baik serta memahami permasalahan pemilu, berpendidikan paling rendah S-1, berusia paling rendah 30 tahun, dan dilarang mencalonkan diri sebagai calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Last Updated on Monday, 09 September 2013 09:50 Read more...

75% TARGET NASIONAL PARTISIPASI PEMILIH

E-mail Print PDF

kalbar.kpu.go.id – Pontianak(07/09/13), Demi tercapai nya target jangka menengah untuk tingkat partisipasi pemilih sebanyak 75% secara nasional, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (KPU Kalbar) melaksanakan kegiatan Seminar Peningkatan Peran Serta Pemilih Dalam Pemilu dan Pemilukada bertempat di Ruang Takalar Lantai 2 Grand Mahkota Hotel Pontianak.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh para Undangan dari beberapa kalangan seperti Forkompinda, Instansi Pemerintahan, Perguruan Tinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Masyarakat (Ormas), Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik (Parpol) tingkat Provinsi peserta Pemilu 2014, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, serta stakeholder.

Last Updated on Monday, 09 September 2013 14:40 Read more...

744 DCT DPRD PROVINSI KALBAR DITETAPKAN

E-mail Print PDF

kalbar.kpu.go.id, Pontianak -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (22/8) di kantor KPU. Sebanyak 744 calon legislatif dipastikan akan bertarung pada Pemilu 2014 mendatang.

“Sebelumnya terdapat 747 calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang diajukan oleh 12 partai politik peserta Pemilu. Hasil verifikasi, terdapat dua bakal calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak memenuhi persyaratan administrasi,” kata Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawati, SH, usai memimpin rapat pleno.

Dari 745 daftar calon sementara (DCS) kata Umi,  terdapat 4 calon yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS). Terhadap keempat calon bersangkutan, KPU memberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan hingga 1 Agustus 2013.

Last Updated on Friday, 23 August 2013 17:05 Read more...

KPU SE- KALBAR SEBAR 17 RIBU PAMFLET SOSIALISASI DPSHP

E-mail Print PDF

*Selesai Pertama Input Sidalih Tingkat Nasional

kalbar.kpu.go.id, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se- Kalimantan Barat secara serentak menyebarkan sebanyak 17 ribu pamlfet sosialisasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP),  Sabtu (17/8) kemarin. Kalimantan Barat juga menjadi provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan penginputan data DPSHP melalui sistem informasi data pemilih (SIDALIH) tingkat nasional.

Last Updated on Saturday, 17 August 2013 12:42 Read more...

35 DCS DPD DAPIL KALBAR DIUMUMKAN

E-mail Print PDF

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan mengumumkan sebanyak 947 daftar calon sementara (DCS) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 33 provinsi. Termasuk di dalamnya 35 calon DPD daerah pemilihan Kalimantan Barat.

Pengumuman  DCS DPD disampaikan melalui media massa cetak nasional sejak 24 hingga 26 Juli lalu.  Selain  diumumkan di media cetak, KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota juga mengumumkan DCS DPD di website masing-masing untuk  mendapat masukan dan tanggapan masyarakat.

“Masukan dan tanggapan dapat disampaikan masyarakat pada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota sejak tanggal 25 Juli hingga 5 Agustus 2013,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawati, SH, MH, kemarin.

Dijelaskan Umi, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS DPD akan diklarifikasi pada calon yang bersangkutan sejak tanggal 6 hingga 12 Agustus.

Last Updated on Thursday, 01 August 2013 05:55 Read more...

Page 1 of 22

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »
You are here HOME