SELAMAT DATANG DI WEBSITE KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT

SEBANYAK 3.612.740 DPS KALBAR PEMILU 2014 DITETAPKAN

E-mail Print PDF

kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Kalimantan Barat telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tahun 2014.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan melalui Rapat Pleno terbuka KPU Provinsi, Minggu (14/7) di Hotel Kapuas Palace. Dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi, Pimpinan Partai Politik tingkat provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU kabupaten/ kota se-Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil laporan dari KPU kabupaten/kota untuk Pemilu 2014 mendatang telah ditetapkan sebanyak 174 kecamatan, 1.987 desa/kelurahan. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 12.163 TPS.

Rapat Pleno rekapitulasi juga menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 3.612.740, dengan rincian 1.846.617 pemilih laki-laki, dan 1.766.123 pemilih perempuan yang dituangkan ke dalam Berita Acara KPU Kalbar.

Last Updated on Monday, 15 July 2013 09:33 Read more...

35 CALON DPD DAPIL KALBAR MEMENUHI SYARAT VERIFIKASI ADMINISTRASI

E-mail Print PDF

kalbar.kpu.go.id – Pontianak (04/07/13). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi dan Faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Kamis (4/7) di Hotel Kapuas Palace.

“Rapat Pleno Terbuka sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah,” kata Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawati.

Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty, dihadiri Anggota KPU Kalbar Delfinus, Kasiono, Misrawi, Pejabat Sekretariat KPU Kalbar, KPU Kabupaten/Kota, para undangan yang terdiri dari Bakal Calon Anggota DPD maupun Petugas Penghubung (LO) yang ditunjuk bakal calon anggota DPD tersebut serta Bawaslu Provinsi.

Last Updated on Thursday, 25 July 2013 05:18 Read more...

KPU KALBAR UMUMKAN DAFTAR NAMA KOMISIONER KPU KABUPATEN/KOTA

E-mail Print PDF

kalbar.kpu.go.id – Sabtu(22/06/13), setelah melaksanakan seluruh tahapan rekruitmen calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan rapat pleno yang dilaksanakan pada Jumat(21/06/13) bertempat di Sekretariat KPU Kalbar Jl. Ahmad Yani No. 112 Pontianak Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan Barat (KPU Kalbar) mengumumkan daftar 5(lima) besar Anggota KPU Kabupaten/Kota di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota dari 14 (empat belas) Kabupaten/Kota yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat.

Dari hasil tersebut, masih terdapat 4 (empat) Kabupaten/Kota yang belum dilaksanakan proses rekruitmen. Hal ini disebabkan Kabupaten/Kota tersebut masih melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah didaerah masing-masing yang akan dilaksanakan serentak pada 19 September 2013. Ke-4 Kabupaten/Kota tersebut antara lain: Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.

DAFTAR HASIL PENETAPAN PERINGKAT CALON ANGGOTA KPU KAB/KOTA

Last Updated on Thursday, 25 July 2013 05:19

KPU PROVINSI UMUMKAN DAFTAR CALON SEMENTARA

E-mail Print PDF

kalbar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi selama lima hari berturut-turut pada media cetak lokal dan website. Mulai hari ini, 13 sampai 17 Juni mendatang.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, dari 747 bakal calon anggota DPRD yang diajukan 12 partai politik, terdapat dua bakal calon yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Seperti ijazah, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas narkoba, foto copy KTP, dan KTA Parpol. ” kata Ketua  KPU Kalbar, Umi Ridiyawati, SH, Rabu (12/6) di Hotel Mercure saat memimpin penyusunan daftar calon sementara (DCS).

Selain itu, terdapat satu Parpol yang tidak mengajukan bakal calon di satu daerah pemilihan.

Selanjutnya kata Umi, KPU Kalbar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atau tanggapan terhadap persyaratan administrasi daftar calon sementara yang diumumkan.

Last Updated on Friday, 21 June 2013 12:32 Read more...

KPU KALBAR SERAHKAN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KEPADA BAKAL CALON ANGGOTA DPD

E-mail Print PDF

kpu-kalbarprov.go.id - Pontianak (8/6/2013), berdasarkan tahapan pemilu 2014 yang telah berjalan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (KPU KALBAR) pada hari ini menyampaikan hasil verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD daerah pemilihan Kalimantan Barat.

Bertempat di Lantai 2 Aula Sekretariat KPU Kalbar Jl. Ahmad Yani No. 112 Pontianak, acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawaty, dan Anggota KPU Kalbar Delfinus, Kasiono, Misrawi, dan Viryan, Sekretaris KPU Kalbar Moses Ahie, Pejabat, serta staf dilingkungan Sekretariat KPU Kalbar. Acara ini dihadiri juga oleh LO (petugas penghubung) dari masing-masing bakal calon anggota DPD serta Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Sesuai dengan Ketentuan pasal 13 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, bakal calon anggota DPD daerah pemilihan Kalimantan Barat harus memenuhi persyaratan minimal dukungan sebanyak 3.000 dukungan. Hal ini disebabkan Provinsi Kalimantan Barat memiliki penduduk sebanyak 5.193.772 jiwa (berdasarkan DAK2). Jumlah dukungan tersebut harus tersebar di minimal 50% dari 14 (empat belas) Kabupaten/Kota atau 7(tujuh) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.

Last Updated on Saturday, 08 June 2013 09:30 Read more...

Page 3 of 22

You are here HOME