SELAMAT DATANG DI WEBSITE KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Pelantikan Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara

E-mail Cetak PDF

Media Center KPU Kalbar, Bujang Asnan hari ini Jum’at 04/2010 ini resmi menduduki posisi baru sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara. Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pengantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.

Bujang Asnan Menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Mengantikan  Hasbulla, SE sesuai dengan Surat Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara Nomor: 08/KPU/KKU/IV/2010 Tanggal 20 April 2010 Perihal Permohonan PAW Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang a.n Hasbullah, SE. Acara pelantikan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat  Jalan Ahmad Yani Pontianak. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Drs. A.R Muzammil, M.Si secara langsung melantik dan mengambil sumpah/janji dengan disaksikan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawati, S.H, Muhammad Isa, S.Pd, Dr. Sofiati, Drs. Delfinus, para Pejabat di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Barat, serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Kayong Utara.

Pada kesempatan itu, Drs. A.R Muzammil, M.Si  dalam kata sambutannya menyampaikan kepada Bujang Asnan agar senantiasa menjaga citra dan nama baik KPU sebagai bagian dari lembaga yang netral dan mandiri dan memegang teguh kode etik sebagai anggota KPU.

Karena penyelenggara Pemilu dan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sangat Kompleks yang menyangkut institusi, sehingga jangan sampai kita terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan politik setempat .

LAST_UPDATED2

Pelantikan Anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu

E-mail Cetak PDF

Media Center KPU Kalbar, Ketua KPU Prov. Kalbar Drs.A.R.MUZAMMIL,M.Si. Jumat tanggal 3 Februari 2012 Melantik ALQUSSYAIRIE,S.sos. sebagai Anggota KPU Kab. Kapuas Hulu. Alqussyairie, S.sos. dilantik berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 04/kpts/KPU-Prov-019/Tahun  2012  tanggal 30 Januari 2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kab. Kapuas Hulu Prov. Kalbar  periode 2008-2013.

Ia menggantikan HERMANTO.SH. Dalam pidatonya Ketua KPU Prov.Kalbar  mengatakan Pelantikan tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Beliau berharap Anggota KPU yang baru dilantik hendaknya segera dapat menyesuaikan dengan ritme kerja KPU dan segera melakukan konsolidasi internal dilingkungan KPU Kab. Kapuas Hulu. Disamping itu juga harus bisa menjaga hubungan baik dengan Sekretariat yang merupakan bagian dari KPU.

LAST_UPDATED2 Selanjutnya...

Pelantikan Sekretaris KPU Kota Singkawang

E-mail Cetak PDF

Singkawang, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat Drs. Moses Ahie, M.Si Jum’at 13 Januari 2012 melantik Achmad Syofyan, SH. sebagai Sekretaris KPU Kota Singkawang di ruang Teratai Hotel Khatulistiwa Jl. Diponogoro No.25 Singkawang.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Singkawang Drs. H. Edy R. Yacoub, M.Si., Sekda Singkawang Drs. Syech Bandar, M.Si., Muspida Kota Singkawang, Ketua dan Anggota KPU Kota Singkawang,  serta dihadiri juga oleh Kabag SDM, Kasubbag SDM dan didampingi staf  Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat.

Achmad Syofyan, SH. dilantik sebagai Sekretaris KPU Kota Singkawang berdasarkan Keputusan Setjen KPU Nomor 572/Kpts/Setjen/Tahun 2011 yang ditetapkan tanggal 27 Desember 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangakatan Sekretaris KPU Kota Singkawang menggantikan Sekretaris KPU Kota Singkawang yang lama yaitu Abdul Hadi, SE, M.Si.

Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat dalam pidatonya mengatakan Sekretaris KPU Kota Singkawang yang baru akan mendapatkan tugas yang berat, karena akan menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan sekaligus Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2012.

Beliau juga mengatakan agar Sekretaris KPU yang baru dilantik memiliki semangat kerja yang tinggi, professional, jujur, serta segera dapat menguasai lapangan. Sebelum menutup pidatonya Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan bahwa Sekretaris KPU bertanggungjawab langsung kepada Ketua KPU.

LAST_UPDATED2

Halaman 10 dari 22

You are here: HOME