kalbar.kpu.go.id - Pontianak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan mengumumkan sebanyak 947 daftar calon sementara (DCS) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 33 provinsi. Termasuk di dalamnya 35 calon DPD daerah pemilihan Kalimantan Barat.
Pengumuman DCS DPD disampaikan melalui media massa cetak nasional sejak 24 hingga 26 Juli lalu. Selain diumumkan di media cetak, KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota juga mengumumkan DCS DPD di website masing-masing untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat.
“Masukan dan tanggapan dapat disampaikan masyarakat pada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota sejak tanggal 25 Juli hingga 5 Agustus 2013,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawati, SH, MH, kemarin.
Dijelaskan Umi, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS DPD akan diklarifikasi pada calon yang bersangkutan sejak tanggal 6 hingga 12 Agustus.



































