Page 1 of 17
Sekjen KPU Lantik Empat Sekretaris KPU Provinsi
Jakarta, kpu.go.id- Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi, M.Si, Rabu (10/11) pukul 13.00 WIB melantik empat orang pejabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi. Mereka yang dilantik adalah Drh. I Ketut Widhie Wirawan, SH, MM sebagai Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah; Drs. Moses Ahie, M.Si sebagai Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat; Tarmizi Nawawi, SH, MH sebagai Sekretaris KPU Provinsi Lampung; dan Drs. Erik Syehabudin, MM sebagai Sekretaris KPU Provinsi Banten.
I Ketut Widhie Wirawan diangkat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Sekjen KPU Nomor 479/Kpts/Setjen/Tahun 2010 . Ia menggantikan Dendul Toepak. Sedangkan Moses Ahie diangkat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat menggantikan Firman Hutabalian berdasarkan Keputusan Sekjen KPU Nomor 488/Kpts/Setjen/Tahun 2010 . Tarmizi Nawawi diangkat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Lampung berdasarkan Keputusan Sekjen KPU Nomor 494/Kpts/Setjen/Tahun 2010 , menggantikan Badri Tamam. Sementara Erik Syehabudin diangkat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Banten menggantikan M. Ritonga berdasarkan Keputusan Sekjen KPU Nomor 495/Kpts/Setjen/Tahun 2010 .
Pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Lt.I Gedung KPU Imam Bonjol, Jakarta. Ketua KPU Prof. Dr. HA. Hafiz Anshary AZ, MA; Anggota KPU Dra. Endang Sulastri, M.Si; Sri Nuryanti, S.IP, MA; Prof. Dr. Ir. H. Syamsulbahri, M.Sc dan Saut Hamonangan Sirait, M.Th hadir dalam acara tersebut. Turut menyaksikan para kepala biro dan wakil kepala biro di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Ketua KPU dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dimaksudkan untuk mengisi kekosongan pejabat yang mutasi atau pensiun, serta menghindari potensi stagnasi organisasi. “Pelantikan merupakan bagian kehidupan organisasi, sebagai pola pembinaan karier, dan peningkatan kinerja. Ini untuk pembenahan dan pemantapan organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Sekretaris KPU Provinsi, lanjut Hafiz, juga memiliki wewenang khusus untuk menggunakan anggaran, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “KPU Provinsi juga harus menyerahkan laporan keuangannnya secara regular ke Pusat. Saya berharap laporan keuangan kita (KPU) pada 2010 ini sudah tidak disclaimer, dan pada 2011 naik kelas jadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” pintanya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Ketua KPU meminta untuk terus meningkatkan kinerja. “Jaga terus soliditas organisasi dengan kinerja Akhlakul Karimah,” ujar Hafiz menutup sambutannya. (dd/FS/red)
|